Dibawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerjasama dengan Instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran Covid -19 serta menindaklanjuti lnstruksi menteri Dalam Negeri dan instruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di kabupaten Klungkung.
Giat Ops Yustisi bertujuan untuk mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 dilaksanakan di Jalan Raya Desa Gelgel yang dilaksanakan oleh personil yang terseprin Ops aman Nusa II – 2021. Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid -19 dengan 5M.
(Agung DP)
Sumber : Humas Polres Klungkung.