Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi di 12 Titik Berbeda di Wilayah Hukumnya

Thursday, March 11, 2021, 22:18 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubbag Sarpras AKP Edi Irawan memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di lapangan Apel Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (11/3/2021).

Dimana dalam kesempatan itu, Kasubbag Sarpras AKP Edi Irawan berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing - masing. 

Apel Keberangkatan ini juga dihadiri oleh 
Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Aswin, Kanit 3 Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan, Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Ipda Irwan H. Sarumpaet, dan
diikuti Personil Polres 20 orang, Personil Satpol PP 5 orang serta Personil Dishub sebanyak 5 orang.

Usai apel bersama, tim gabungan berangkat untuk melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan di Kecamatan Angkola Muara Tais, tepatnya di Jalan Lintas Umum Perbatasan Kota Padangsidimpuan. 

Selanjutnya Tim berpindah lokasi pelaksanaan ke Jalan Lintas Umum depan Panti Asuhan Maimun Kecamatan Angkola Muara Tais, dengan hasil 5 teguran tertulis.

Kemudian berpindah lagi ke Jalan Lintas Umum Desa Basilam Baru Kecamatan Angkola Muara Tais. Di lokasi tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar sebanyak 6 teguran tertulis.

Kegiatan dilanjutkan ke Jalan Lintas Umum Desa Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais, dan berhasil menindak dengan teguran tertulis kepada sebanyak 7 orang pelanggar. 

Lalu di depan Pasar Sigalangan 5 teguran tertulis, Jalan Lintas Umum Kelurahan Bintuju 5 teguran tertulis, depan Masjid Baburahman 7 teguran tertulis, Jalan Lintas Umum depan Lapangan Sarasi II 5 teguran tertulis, depan Bagas Godang Pangeran Batara Kalasan 6 teguran tertulis, dan depan Masjid Al-Barokah sebanyak 5 teguran tertulis.

Selain itu, untuk di Jalan Lintas Umum depan Masjid Al-Ikhlas 5 teguran tertulis, serta di Jalan Lintas Umum Desa Janji Mauli dengan hasil 7 teguran tertulis. Diketahui, 12 titik operasi tersebut semuanya berada di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Untuk itu, himbauan Prokes ini terus diumumkan oleh petugas gabungan, supaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid - 19, dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapsel.*

(Iwan) 

TerPopuler