Polsek Panipahan Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Jumat, 12 Maret 2021, 18:26 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Berdasarkan Sprin nomor : SPRIN / 50 / III /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 11 Maret 2021, di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Panipahan Ipda Mintaria beserta Personel Polsek Panipahan, telah dilaksanakan giat Ops KRYD. 

Pada Kamis (11/03/2021) pada pukul 22.00 Wib, berlokasi di Jalan Bhakti kep. Panipahan, Jalan Karya Kep. Tel. Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dengan sasaran Ops Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam/Senpi rakitan, dan Pelanggar Protokol Kesehatan. 

Personil Polsek Panipahan yang melaksanakan KRYD di Jalan Karya Kep. Tel. Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, dengan hasil melakukan pengecekan identitas dan penggeledahan kendaraan badan serta memberikan arahan kepada warga masyarakat 

Agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, tidak berbuat onar serta tidak melakukan tindak pidana dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.

Personel Polsek Panipahan yang melaksanakan KRYD di Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan hasil memberi arahan agar selalu mentaati Prokes pada saat pandemi ini, dan memakai masker saat keluar rumah dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Selama dilakukannya giat KRYD di wilayah hukum Polsek Panipahan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.*

( M. Saleh )

Sumber : Humas

TerPopuler