Tegakkan Prokes, Polsek Parangloe Gowa Gelar Operasi Yustisi

Saturday, March 20, 2021, 12:40 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Personil Polsek Parangloe menggelar operasi yustisi penegakan  Protokol Kesehatan di Jalan Poros Malino Km 41 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Gowa, sabtu (20/03/2021) pagi. 

Dalam kegiatan operasi prokes kali ini dengan sasaran warga tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan, serta memberikan edukasi agar disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati, S.sos., saat ditemui dikantornya menuturkan, "Polsek  Parangloe terus melakukan operasi yustisi serta mengedukasi masyarakat tentang prokes, agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona," jelas Kapolsek.

Ia pun menambahkan, lperasi yustisi ini  dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir  penyebaran covid, juga memberikan sanksi sosial apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak menggunakan masker.

"ini lakukan tidak lain agar masyarakat sadar  menggunakan masker untuk dirinya maupun orang lain, guna terhindar dari virus corona," tutup AKP Kasma.*

(Harun) 

Humas Polres Gowa

TerPopuler