SNIPERS.NEWS | Gowa - Untuk memutus mata rantai Covid-19, Personil Polsek Barombong melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan Poros Tanggalla Kanjilo Barombong, Gowa, Sabtu (20/03/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Barombong Iptu Nurdin, yang didampingi para kanit dan diikuti anggota ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19.
Tampak Iptu Nurdin dan Ipda Bakhtiar bersama anggota memberikan edukasi juga teguran bagi pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak patuhi protokol kesehatan bahkan memberi sanksi sosial.
Selain itu juga, pihaknya kembali mengingatkan agar warga disiplin memakai masker, dan dijadikan sebagai budaya bagi pelanggar.
Kapolres Gowa ditempat terpisah mengatakan, "operasi Prokes yang di gelar secara masif oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa untuk mendisiplinkan warga agar disiplin mengikuti Ptokes yang nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir," ucap AKBP Budi Susanto, S.I.K.
(Harun)
Humas Polres Gowa