Tegakkan Protokol Kesehatan, Personil Polsek Barombong Gelar Operasi Yustisi

Friday, March 26, 2021, 00:57 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Guna memutus mata rantai Covid-19, Personil Polsek Barombong  Polres Gowa melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker, yang dilaksanakan di Jalan Poros Tanggalla Kanjilo Barombong, Gowa, Kamis (25/03/2021). 

Kegiatan operasi yustisi pemberlakukan PPKM   tersebut dipimpin oleh Kanit Bimmas Polsek Barombong Ipda Haryana dan anggota, dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait menggunakan masker, guna menekan sebaran Covid-19.

Tampak Ipda Haryana bersama anggota memberikan edukasi kepada masyarakat, serta juga memberikan teguran bagi pengendara RD 2 maupun RD 4 yang tidak patuhi protokol kesehatan, dan juga memberikan sangsi berupa hukuman fisik. 

Selain itu juga, Kanit Binmas Polsek Barombong juga mengingatkan, agar warganya mulai saat ini disiplin pakai masker dan jadikan sebagai budaya. Bagi masyarakat yang melanggar Perda wajib memakai masker, serta diberikan sanksi denda dan sosial.  

Kapolres Gowa ditempat terpisah mengatakan, bahwa operasi Prokes PPKM yang di gelar secara masif oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa untuk mendisiplinkan warga, agar  menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi Covid, sehingga nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir," ucap AKBP Budi Susanto, S.I.K.*

(Harun) 

Humas Polres Gowa

TerPopuler