Tim Gabungan Prokes Laksanakan Kegiatan di Desa Simirik

Minggu, 21 Maret 2021, 19:29 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Pawas Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, S.H. tak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini dilakukan sekaligus menggelar operasi yustisi rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Sumut.

Sebelum pelaksanaan operasi, tim gabungan dari Polres Tapsel, Satpol PP, Dishub dan BPBD ini melakukan apel keberangkatan, yang di pimpin Padal Iptu Eka Wahyudi di Halaman Mapolres Tapsel, Minggu (21/03/2021).

Selain personil gabungan, kegiatan ini juga dihadiri KBO Satreskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, yang kemudian seluruh tim prokes
menuju Desa Simirik Kecamatan Angkola Timur,
Kabupaten Tapsel.

Dalam kesempatan itu Padal Iptu Eka Wahyudi berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing - masing. 

Setibanya di Desa Simirik Kecamatan Angkola Timur, personil gabungan langsung memberikan himbauan kepada warga dan membagikan masker bagi yang kedapatan tak menggunakannya. 

Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut, tim gabungan masih menemukan masyarakat yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan untuk 80 pelanggar dan teguran tertulis untuk 60 pelanggar. 

"Kita terus mengimbau warga supaya dapat meningkatkan kesadaran serta mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi ini, serta bersama-sama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapsel," ujar Iptu Eka Wahyudi.*

(Iwan) 

TerPopuler