Tim Opsnal Polsek Petang Ciduk WP, Pelaku Penganiayaan Senapan Gas Laras Panjang

Thursday, March 11, 2021, 07:28 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Tim Opsnal Polsek Petang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Subandi, SH menangkap Made WP  (31) asal Petang di rumah temannya. Bali. Rabu, (10/3) 

Pelaku ditangkap pasalnya ia melakukan penganiayaan terhadap korban I Putu Juana (52) tahun asal Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu tanggal 6 Maret 2021 sekira pukul 19.30 wita.

Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita  menyebutkan, bahwa korban pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021sekira pukul 19.30 wita, di telepon oleh istri pelaku Luh Sri (27) untuk diajak  bertemu kerumah kosong. Korban sempat menolak, namun istri Pelaku memaksa untuk bertemu dan memberitahu supaya motor yang dibawa korban di bawa masuk agar tidak dilihat warga. 

Akhirnya korban mengikuti permintaanya dan setelah masuk di suruh oleh Luh Sri  langsung ke belakang. Tidak beberapa lama korban  membalikan badan Pelaku sudah menodongkan senapan gas laras panjang dan  menembak korban sambil berkata " Maksudnya apa bertemu dengan istri saya,"  kemudian korban menjawab " Istrimu yang menyuruh saya ke sini.

"Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri," Kata Kapolsek Petang.


Atas laporan tersebut Kapolsek AKP Ketut Gita perintah Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Kemudian hanya butuh waktu 3 hari yakni hari Selasa Tanggal 9 Maret 2021 pukul 18.00 wita pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut ditangkap di rumah temannya di Banjar Semanik  Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

"Korban sempat berobat di Puskesmas Petang II di Desa Pelaga, setelah berhasil merebut senapan pelaku, hingga pelaku melarikan diri," Terangnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku di tahan di Rutan Polsek Petang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti berupa satu buah Senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB, kaliber 4,5 warna Hitam dengan panjang Kurang lebih 1 meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen  dan 8 buah peluru Senapan gas.

(Arifin/Agung DP)
Sumber : Humas Polres Badung.

TerPopuler