Desa Parsalakan Kembali Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Gabungan

Wednesday, April 21, 2021, 02:00 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smardhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pawas Kasubbag Sarpras Bag Sumda AKP Edi Irawan kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polres Tapsel. 

Operasi yustisi itu dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat, serta sebagai bentuk implementasi dari Perbub No. 40 Tahun 2020

Sebelumnya, AKP Edi Irawan memimpin apel keberangkatan personil gabungan di halaman Mapolres Tapsel, Selasa (20/04/21), yang dihadiri oleh personil TNI, Satpol PP, Dishub, serta personil BPBD Kabupaten Tapsel. 

Usai pelaksanaan apel, personil gabungan langsung menuju lokasi operasi yustisi, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

"Untuk semua personil, di dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap humanis dan jangan lupa tetap menjaga keselamatan masing - masing," pesan AKP Edi saat memberikan arahan. 

Dalam operasi yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, yaitu pejalan kaki, pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis sebanyak 50 pelanggar dan teguran lisan sebanyak 80 pelanggar.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat  agar tetap meningkatkan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid - 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.*

(Iwan)

TerPopuler