Diduga Ilegal, Galian C Desa Sena Diobrak Abrik Pomdam I/BB

Friday, April 23, 2021, 14:21 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Merasa hebat dan kebal hukum, seorang oknum Ketua OKP berinisial E di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut kali ini kena getahnya.


Sebab, diduga dirinya menyerobot lahan milik Kelompok Tani Masyarakat Melayu Bersatu (MMB) Batang Kuis dengan maksud mengeksploitasi lahan tersebut, mengorek dan memperjual belikan tanah yang dikuasi oleh Kelompok Tani MMB di Dusun 1 Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.


Persis sekira pukul 17.00 wib sore, Kamis (22/04/21), Kelompok Tani MMB sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Pomdam I/BB untuk menindak kegiatan galian c milik oknum Ketua OKP yang telah meresahkan masyarakat tersebut.



Seketika, dengan melihat kehadiran puluhan personil Pomdam ke lokasi galian, membuat para anggota OKP dan mafia tanah yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri, dan opearotor alat berat ( Beko) seketika itu juga menghentikan aktivitasnya.


"Saya hanya operator alat berat pak, untuk masalah lahan saya tidak ikut campur, saya berurusan sama Sahrul (Anggota OKP-red) dan Korlapnya berinisial E ( salah satu Ketua OKP)," ucap operator saat ditanya pihak Pomdam. 


Di lokasi, Abdul Hadi salah satu pengurus MMB Batang Kuis saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, "Kami atas nama pengurus MMB merasa bersyukur dengan diamankannya satu unit beko beserta operatornya," kata Abdul Hadi yang juga pengurus Formapera Sumut ini.



Dimana selama ini, 3 tahun lamanya, semua aktifitas Galian C ilegal tidak pernah ada penindakan yang serius, sehingga terkesan ada kongkalikong antara aparat dan mafia galian.


"Ke depan saya harapkan, semua aktivitas Galian C di Batang Kuis ini dihentikan, karena sudah meresahkan masyarakat," pungkas Abdul Hadi mengakhiri.


Tampak di lokasi, satu unit beko dan sepeda motor merk Nmax yang ditinggalkan oleh pemiliknya karena lari, saat ini diamankan pihak Pomdam.*


(R. Anggi)

TerPopuler