Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Tuesday, April 27, 2021, 01:24 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Seorang pria berinisial MH diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis kristal bening yang diduga Sabu, dengan berat 212,07 gram. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (26/4/2021).

Penangkapan itu berawal dari personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang laki-laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut tim teknis Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan. 

"Dan pada Sabtu 24 April 2021 pukul 10.00 Wib, tepatnya di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MH (37), atas dugaan telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sekira seberat 212, 07 gram," ujar Kabid Humas Polda Kepri. 

Setelah berhasil mengamankan pelaku, jelas Kabid Humas, selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus diduga sabu yang dikemas dengan plastik warna hitam seberat 212,07 gram, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam merah dan 1 Unit Handphone merk Samsung. 

″Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.*

(Rianto/Hms) 

TerPopuler