Gelar Operasi Gabungan, Pawas AKP Zaenal Muchlisin Sasar Desa Parsalakan

Monday, April 19, 2021, 20:01 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) No. 49 tahun 2020, Pawas Kasatlantas Polres Tapsel AKP Zaenal Muchlisin gelar operasi yustisi di Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Sumut. 

Sebelumnya, Padal Iptu Irwan Sastradinata dengan di dampingi Ipda H. Taufik Manullang memimpin apel keberangkatan personil gabungan yang akan melaksanakan operasi yustisi di halaman Mapolres Tapsel, Senin (19/04/21). 

"Kepada kita semua yang tergabung dalam operasi yustisi ini, diharapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan kita tetap memberi pelayanan 3S yang humanis, dan menjaga keselamatan masing - masing," ucap Pawas AKP Zaenal Muchlisin melalui Padal Iptu Irwan. 

Selain itu, tim operasi gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Besar Desa Parsalakan Kec. Angkola Barat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah Pusat,

"Terapkan protokol kesehatan didalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di Luar ruangan," ungkap AKP Zaenal. 

Selain itu, imbau AKP Zaenal, terus menjaga jarak atau Social Distancing, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, tim gabungan dibawah pimpinan Padal Iptu Irwan Sastradinata dan Ipda H. Taufik Manullang melakukan pembagian masker kepada warga masyarakat sebanyak 30 (tiga puluh) Pcs. 

"Kami juga memberi hukuman dan tindakan, yakni berupa teguran lisan sebanyak 80 pelanggar lalu teguran tertulis sebanyak 40 pelanggar ke warga masyarakat yang terjaring razia yustisi, jelas Iptu Irwan.*

(Iwan)

TerPopuler