Adapun bangunan yang sedang akan di bangun di Polres Karangasem adalah gedung sarana prasarana untuk layanan Polri di bidang lalu lintas, yang meliputi bidang lalulintas seperti gedung penerbitan SIM yang terpadu dengan lapangan uji praktek baik roda dua dan roda empat, serta pembangunan pelayanan terpadu Polres Karangasem yang menjadi satu atap, guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian pembagunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.
Tampak hadir pula dalan acara peletakan batu pertama tersebut Karolog Polda Bali, Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.M.Tr., dan pejabat Utama Polres Karangasem, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajarang Polres Karangasem serta tamu undangan lainnya.
Kapolda Bali mengatakan, bahwa pembangunan gedung ini sebagai sarana dan prasarana pelayanan publik, untuk meningkatkan kinerja Kepolisian dari pada anggota Polri agar lebih efisien kepada masyarakat Karangasem.
Dalam pelaksanaan pembangunan harus dibentuk pengawas, agar pembangunannya diharapkan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, serta sesuai dengan spesifikasi.
Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan serta merevitalisasi berasal dari dana PNBP Korlantas Polri, serta dana BLU yang dialokasikan secara khusus untuk Polri. Bagi pelaksana, agar dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Jangan dikurangi. Kalau berani mengurangi berarti itu sudah nekat dan urusannya jadi lain,” pungkas Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.*
(Iskandar/Agung DP)
Sumber : Humas Polres Karangasem.