Kapolres AKBP Roby Septiadi Tandatangani nota Kesepakatan dengan Bupati Badung

Wednesday, April 28, 2021, 16:18 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K. tanda tangani nota Kesepakatan dengan Bupati Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA, dan Kepala Kejaksaaan Negeri Badung. 

Penandatanganan nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan di ruang Kertha Gosana lantai III Kantor Bupati Badung, Bali. Rabu, (28/4), siang 10.30 WITA.

Kapolres Badung mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepolisian Resor  Badung dengan pemerintah Kabupaten Badung sesuai dengan 
Nomor: B/01/IV/HUK 8.1.1/2021/POLRES BDG Nomor : 134.4/1499/NK/TKKSD-Bdg/2021 bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Badung dan Bali pada umumnya.

"Kita tahu Bulan Juni 2021 mendatang akan dibuka obyek wisata yang dimulai dari Kuta Selatan, Kabupaten  Badung ini, tentunya keamanan wisatawan menjadi yang utama terutama terhadap penyebaran Covid -19," Katanya.

Ia mengharapkan dengan adanya kesepatan antar instansi di Kabupaten Badung tersebut, semua masyarakat sepakat menjaga Badung dari Virus Covid -19.

"Mari dukung pemerintah dalam memutus mata Rantai penyebaran Covid -19, agar Wisatawan yang berlibur merasa nyaman dan kerasan berada di Bali," Tandasnya.

(Arifin/Lilik)


TerPopuler