Kecamatan Angkola Barat Jadi Sasaran Tim Gabungan Prokes Covid-19

Friday, April 30, 2021, 01:44 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan masih intens dilaksanakan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di wilayah hukumnya, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 40 tahun 2020.

Dalam operasi yustisi yang melibatkan unsur gabungan ini dipimpin Pawas AKP Paulus Robert G.P, S.I.K., dengan diwakili Padal Iptu Titus Dwioko, S.H., yang didampingi Iptu Said Rum Harahap, S.H.

Sebelumnya, Iptu Titus Dwioko memimpin apel keberangkatan personil gabungan, yang ikuti dari dinas terkait di halaman Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (29/04/21). 

"Operasi kita hari ini difokuskan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kecamatan Angkola Barat. Saya minta kepada semua personil, agar bersikap humanis kepada masyarakat saat di lapangan, dan jangan lupa tetap jaga keselamatan diri masing-masing," kata Iptu Titus saat memberikan arahannya. 

Selain melakukan penindakan, tim operasi yustisi gabungan juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. 

Kepada masyarakat yang melanggar aturan prokes juga diberikan penindakan, diantaranya sanksi berupa teguran lisan sebanyak 60 giat, dan teguran tertulis diberikan untuk 50 pelanggar. 

"Kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan serta selalu menjaga jarak atau Social Distancing dan menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19)," ucap Iptu Said Rum Harahap, S.H.*

(Iwan)

TerPopuler