Kimia Farma Gelar Konferensi Pers Terkait Alat Rapid Test Bekas Yang Beredar di Bandara KNIA

Thursday, April 29, 2021, 05:32 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Diduga menyalahgunakan alat sampel Rapid Test (RTA) berupa Sterille Swab Stick di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibongkar penyidik Ditkrimsus Poldasu, membuat pihak Kimia Farma kelimpungan.

Pasalnya, penggrebekan yang dilakukan Polda Sumut di lokasi pelayanan antigen lantai Mezzanine Kualanamu pada Selasa 27 April 2021 kemarin, 5 orang petugas rapid turut diamankan berikut sejumlah barang bukti material rapid antigen bekas yang diduga dipergunakan lagi oleh oknum.

Menanggapi hal itu, pihak Kimia Farma bersama pengelola Bandara Kualanamu menggelar konferensi pers, untuk menjawab keresahan masyarakat khususnya para calon penumpang pesawat yang diwajibkan melakukan pemeriksaan sebelum terbang.

Agoes Soepriyanto, selaku Plt Ecsekutip General Manager KNO memaparkan kepada seluruh awak media yang meliput kegiatan tersebut. 

"Terima kasih kepada pihak terkait dan rekan-rekan jurnalis. Kami akan menyampaikan terkait kejadian pemeriksaan Polda kemarin, bahwa benar 27 April 2021 pukul 15.45 Wib, lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO dikunjungi oleh Tim Ditreskrimsus Polda. Setelah pemeriksaan oleh Polda dan BIN, maka 5 petugas kesehatan yang sedang melaksanakan tes dibawa ke Polda serta barang bukti," ucapnya dalam konferensi pers di Ruang Danau Toba Auditorium, Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu, Rabu (28/4/2021) petang.

Pada kesempatan itu, Dirut Kimia Farma Diagnostika (FKD) Adil Fadilah Bulqini juga menjelaskan, bahwa pada prinsipnya, pengadaan Rapid Test itu terpusat di Jakarta bukan di daerah. 

"Untuk suplier sudah ditentukan, kami menggunakan merk Right Sign, yang setiap kotak itu berisi 20 alat. Jadi jika memang ada kesalahan, maka oknumnya bekerja tidak sesuai prosedur," jelas Adil Fadilah. 

Oleh karena itu, sambung Adil Fadilah, pihaknya sangat mendukung penuh atas pemeriksaan kepolisian terkait alat Rapid Test atau Swab tersebut. Jika memang terjadi penyalahgunaan, maka itu tidak sesuai dengan SOP perusahaan. 

"SOP sudah menjadi budaya kerja kami. Pemakaian ulang bekas pakai tidak pernah ada, dan jika ada maka itu oknum. Kami akan lakukan sanksi internal perusahaan. Kami selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tandas Adil Fadilah.

Dikatakannya pula, bahwa SOP itu penting, karena itu ketetapan yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien.

"Jika memang yang bersangkutan bersalah, maka kami akan mendukung untuk pemberian sanksi," tegasnya.

Adil Fadilah turut menegaskan, bahwa alat Rapid Test seharusnya tidak bisa dicuci dan digunakan kembali.

"Untuk pembuangan limbah, kami bekerjasama dengan perusahaan transporter limbah, membawa ke pemusnahan limbah, dan pihak Kimia Farma akan menerima manifest, bahwa limbah telah diterima," ucapnya.

Adil fadila menjelaskan kembali, bahwa KFD menghandle 5 pemeriksaan Rapid Test, yaitu Bandara Soetta Terminal 1 dan 2, Bandara KNO, Bandara Minangkabau Padang dan Bandara Tanjung Pandan. "Perlakuan sama, tapi sudah lulus uji klinis," jelasnya.

Bukan itu saja, lanjutnya, dalam hal ini juga, KKP melakukan pengawasan pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga melakukan validasi, serta menyarankan mengisi e-HAC.

"Jika ada yang positif, maka kami yang akan melaksanakan pemeriksaan selanjutnya," sebutnya.

Lebih jauh dikatakannya, pengawasan oleh kepala pengawasan, operasional di KNO dihandle Bisnis Manager yang saat ini juga sedang diperiksa kepolisian.

"Saya tegaskan juga, tidak ada keterlibatan oknum lain dalam masalah ini," ujarnya. 

Namun ia tak memungkiri, penutupan Kimia Farma Medan Kartini terkait keterlibatan dalam kasus tersebut, karena memang KNO dibawah pengawasan Medan Kartini.

"Pegawai kami terdiri dari pegawai tetap dan tidak tetap, sudah ada job desk sesuai tugas dan tanggung jawab," ungkapnya. 

Akan tetapi, meski sejauh ini ada 7 orang yang dibawa ke Polda, yakni terdiri dari 5 dari KNO dan 2 dari Medan Kartini, kasus ini sendiri memicu reaksi negatif di tengah masyarakat. 

Adil Fadilah mengaku, sejauh ini pihak Kimia Farma belum meminta maaf karena belum terbukti, mengingat kasus ini masih dalam penyelidikan Polda.

Sedangkan Fida, GM Angkasa Pura Solution menyampaikan, bahwa selama ini Angkasa Pura Solution memang bekerjasama dengan Kimia Farma untuk mengelola pemeriksaan rapid tes. "Kapasitas kami memberikan tempat untuk pelaksanaannya," sebutnya.*

Audit Kimia Farma menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPRD Sumut Dimas Tri yang turut hadir dalam konferensi pers itu menegaskan, kejadian ini jelas sangat merugikan masyarakat Sumut. Terlebih telah menimbulkan dampak, seperti masyarakat yang dinyatakan positif.

"Untuk itu kami meminta internal Kimia Farma harus melakukan audit. Jika memang diperlukan, maka kami siap membantu dan menyiapkan pihak yang dibutuhkan, agar informasi kepada masyarakat lebih jernih. Kami juga mengapresiasi Poldasu. Dibawah kepemimpinan Irjen Pol. R.Z. Panca Putra S, M.Si., pasti akan mengusut tuntas kasus ini. Menjadi warning kepada pemerintah juga. Pandemi ini terjadi di seluruh dunia. Kita akan mencari siapa dalang dibalik semua ini, kita percayakan pada pihak AP II dan Polda," tegas Dimas Tri. 

Diakhir konferensi pers, Agoes Soepriyanto kembali menyampaikan, bahwa sementara ini, karena ditutup, pihaknya menyarankan Rapid Test di bandara adalah di Drive thru samping parkir A bandara. "Kami mendukung penuh tindakan tegas dari kepolisian," ucapnya mengakhiri.*

(Team DS) 

TerPopuler