Lapor Pak Kapolri!!, Judi Berkedok Gelper Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Jumat, 16 April 2021, 01:30 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Sungguh miris melihatnya, arena perjudian diduga berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) masih tetap beroperasi ditengah suasana Bulan Ramadhan. Ironisnya, aparat dari mulai penegak Perda hingga penegak hukum terkesan tutup mata.


Arena permainan yang berada di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini seakan tak bergeming dengan suasana religi yang masih dilaksanakan oleh umat muslim saat ini.


Pantauan awak Snipers.news di empat lokasi permainan tersebut, Rabu (14/04/21), yakni Gelper City Hunter, New Game Zone, Billiard Center dan SKY 88 ini, selain melanggar aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Perda No. 6 tahun 2002 tentang ketertiban sosial yang termaktub dalam pasal 13 ayat 1, para pengunjung dan pengelola juga diduga melanggar aturan protokol kesehatan.



Saat di konfirmasi terkait izin yang telah dikeluarkan untuk keempat lokasi Gelper tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Badan Penanaman Modal dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-DPTSP) hanya menjawab singkat, " Ini coba Bapak tanya kepada yang membuat," kata Kadis BPM-DPTSPpelayanan Firmansyah melalui via WhatsApp.


Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Batam Ardi Winata kepada media ini menjelaskan, terkait lokasi Gelper pihaknya sudah melakukan pengawasan melalui tim khusus yang memantau kegiatan tersebut. Namun, berdasarkan pantauan media ini, belum juga ada tindakan apapun.


"Untuk pengawasan selama Ramadhan sudah ada tim khusus. Artinya, pemantau dan pengawasan ada tim terpadu," jelas Ardi Winata.


Hal inipun menjadi kebingungan tersendiri untuk awak media ini, antara Dinas BPM-DPTSP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saling melempar bola, atas jawaban yang diberikan kedua instansi di Kota Batam ini.



Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., saat ditanya apakah ada tindak lanjut terkait Gelper tersebut, dirinya berkata akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk informasi itu.


"Kita akan mendorong Satpol PP, karena penegakan Perda ada pada mereka. Masalah Gelper anda bisa tanyakan ke Pemko ya, tks," tulis Kombes Harry melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.


Dengan adanya arena perjudian yang berkedok Gelper, hal ini sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, banyak kalangan rumah tangga yang cekcok dengan adanya permainan tersebut, sesuai dengan pemberitaan sebelumnya.


Hal yang menjadi pertanyaan, ada apakah dan kemanakah aparat penegak hukum saat ini?, dan sampai berita ini ditayangkan belum juga ada tindakan apapun dari pihak terkait.*


(Team Kepri)

TerPopuler