Larang Mudik 2021, Kapolda Sumut : Kita Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik

Monday, April 19, 2021, 20:17 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara, selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut - Aceh, Sumut - Sumbar, Sumut - Riau. Tentunya, dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya, Senin (19/4/21).

Hadi juga mengungkapkan, Polda Sumut juga akan menyiapkan Pos Pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului, seperti Medan - Tebing Tinggi, Medan - Langkat, di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik.

Apabila ditemukan, ujar Kombes Hadi, adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19, guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri, sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasnya.*

(PN/Humas) 

TerPopuler