Miliki 0,70 Gram Sabu, RS Berurusan Ke Polisi dan Satu Temannya EK Berhasil Kabur

Tuesday, April 20, 2021, 13:22 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Polisi menangkap RS (21) warga Jalan Imam Bonjol Gang Bidan Lingk II Kelurahan Week V Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, atas kepemilikan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika jenis Shabu seberat 0,70 (nol koma tujuh puluh) gram didalam 1 (satu) buah bungkus rokok Panama, Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 23.00 Wib.


Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).


Kronologis kejadian, Polisi sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Teuku Umar Gang Surau Kelurahan Losung Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, tepatnya di depan warnet KINGNet ada orang yang memiliki Narkotika jenis Sabu.


Polisi bergerak cepat ke TKP. Dan setibanya di depan Warnet tersebut, benar ditemukan orang yang dicurigai atas nama RS sedang duduk (nongkrong). Pada saat kedatangan petugas, RS kaget dan langsung membuang 1 (satu) buah bungkus Rokok Panama ke dekat kakinya. Sementara salah satu teman tersangka berinisial EK berhasil melarikan diri.


Kemudian, petugas menyuruhnya (RS) mengambil bungkus Rokok Panama yang di buangnya tadi. Dan setelah di cek, ternyata bungkus Rokok Panama tersebut berisi 5 (lima) bungkus plastik klip transparan, yang diduga keras berisi Narkotika jenis shabu  beserta uang sebesar Rp. 210.000.- pada kantong celananya. 


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke Polisi, tersangka RS bersama barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.*


(Iwan)

TerPopuler