Polsek Tampaksiring Gelar Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Minggu, 04 April 2021, 09:32 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Gianyar - Tim Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 Polsek Tampaksiring Polres Gianyar terdiri dari Anggota Koramil 1616/03 Tampaksiring, lakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, diantaranya di pasar tampaksiring dan Indomart, Sabtu (03/04/2021).

Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Gianyar No. 56 Tahun 2020 tentang Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19, ST KAPOLRI Nomor : STR / 1017/ OPS.2 / 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah covid 19 tahun 2021, ST KAPOLRI NOMOR : ST/13/I/OPS.2 /2021 TANGGAL 07 JANUARI 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat ( PPKM) Berskala Mikro sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di wilayah Tampaksiring Kabupaten Gianyar.


Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Pawas Kanit Sabhara Polsek Tampaksiring Ipda Anak Agung Rai Rupawan mengatakan dalam gelar Ops Yustisi tidak di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh masyarakat. 

"Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Ipda Anak Agung Rai Rupawan.

(Agung DP/Iskandar)

TerPopuler