Personil Polres Tapsel Bersama Tim Gabungan Sasar Pasar Huta Tonga

Saturday, April 17, 2021, 16:26 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan gencar dilakukan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama personil gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dishub. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020, yang bertujuan menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sekaligus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapsel. 

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Eldi Koswara yang diwakili oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Asjul Pane, dengan melibatkan Personil Polres Tapsel serta instansi terkait. 

Sebelumnya, Padal Ipda Asjul Pane memimpin apel keberangkatan personil gabungan di halaman Mapolres Tapsel, Sabtu (17/04/21), yang nantinya akan melaksanakan operasi yustisi di Pasar Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara. 

"Pawas berpesan kepada kita, agar seluruh tim gabungan selalu bersikap humanis kepada masyarakat saat nanti di lapangan. Biasakan dengan 3S, Senyum, Sapa dan Salam, agar citra Polri tetap baik di masyarakat. Jangan lupa jaga keselamatan masing-masing," ucap Ipda Asjun Pane saat memberikan arahannya.

Padal menghimbau kepada masyarakat yang berada di Pasar Huta Tonga, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak atau Social Distancing dan menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19.

Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut, tim operasi gabungan juga memberikan tindakan berupa teguran lisan terhadap 80 pelanggar proses, serta 45 teguran tertulis. Kemudian, selain memberikan teguran, pihaknya juga membagikan masker sebanyak 40 Pcs kepada warga yang tidak menggunakan masker.*

(Iwan/Humas) 

TerPopuler