Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reskrim T.A 2021

Tuesday, April 27, 2021, 17:05 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Bertempat di Rupatama Polda Kepri, telah dilaksanakan kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Kriminalisasi (Reskrim) Polda Kepri T.A 2021, dengan tema "Transformasi Penegakan Hukum Polri Yang Persisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional", Selasa (27/4/21).

Acara ini dihadiri oleh Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Kakanwil BPN Kepri, OJK Kepri, Kanwil Bea Cukai Kepri, PJU Polda Kepri dan Kapolers/Ta Jajaran Polda Kepri.

Dalam sambutanya, Kapolda Kepri mengucapkan penghargaan yang tinggi atas berbagai prestasi dalam mengungkap berbagai kasus menonjol selama ini. 

"Berdasarkan tema rakernis kali ini, ada dua hal yang ingin kita capai, yaitu pertama menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir perilaku penyidik yang beretika, bermoral dan perubahan peran pelayanan fungsi Reserse Kriminal ke arah yang dapat diterima, guna membangun kepercayaan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum," ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si.

Salah satu kebijakan Kapolri dalam memberikan kepastian hukum dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana adalah melalui pendekatan restorasi justice. 

Penjabaran dari konsep restorasi Justice ini harus benar-benar dipahami oleh penyidik, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi apabila penyidik salah dalam menafsirkan kebijakan pimpinan ini, yang dikhawatirkan justru akan menjadi bumerang bagi Ccitra kepolisian. 

"Harapannya, Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja jajaran Reskrim Polda Kepri di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara, yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum," tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si.*

(Rianto/Hms)

TerPopuler