Polres Bangkep Sosialisasikan Perpol Nomor 2 Tahun 2021 Tentang SOTK Polres dan Polsek

Thursday, April 29, 2021, 01:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Dalam rangka edukasi tentang Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat (SOTK) Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek), Polres Bangkep lakukan sosialisasi di Aula Endra Dharmalaksana, Rabu (28/04/2021).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si., dan didampingi oleh Kabag Ops AKP L. Hasanuddin, S.H., Kabag Sumda AKP Heintje Senewe dan Kabag Ren AKP Yusran Dagong, S.H., diikuti oleh PJU dan Personel Polres Bangkep.

Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si., mengatakan, dikeluarkannya Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK Polres dan Polsek ini, dengan sendirinya menggantikan Perkap Nomor 23 Tahun 2010.

"Adanya Perpol tersebut guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Di mana, institusi Polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor," ucap Wakapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag Ren AKP Yusran Dagong, S.H. Ia menyampaikan, bahwa ada 15 pokok perubahan SOTK Polres dan 5 pokok perubahan SOTK Polsek di dalam Perpol ini.

“Dimana dalam Perpol ini ada penambahan Subsatker baru, seperti Bagian Logistik, Seksi Humas dan Seksi Hukum, serta perubahan nomenklatur seperti Kepolisian Resort menjadi Kepolisian Resor dan Bagian Sumber Daya menjadi Bagian SDM dan lainnya," jelas Kabag Ren.

Diakhir acara, Kabag Sumda AKP Heintje Senewe menambahkan, dengan diberlakukannya Perpol Nomor 2 Tahun 2021 ini, agar setiap Subsatker jajaran Polres Bangkep untuk menyesuaikan, seperti pembuatan deskripsi pekerjaan yang baru sesuai Perpol ini.

"Semoga dengan adanya banyak perubahan, membawa ke arah lebih baik lagi, kita wajib untuk mempersiapkan diri kita menuju pelayanan Polri yang presisi, dan juga sarana penunjang karier bagi personil," tutur AKP Heintje Senewe.*

(Yudi/Hms) 

TerPopuler