Disamping itu juga dengan adnya perkembangan dan kemajuan Teknologi Informatika yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perubahan cara komunikasi yang baru.
Aplikasi yang disediakan Humas Polres Buleleng dalam bentuk Form Permohonan dan penyampaian Informasi Publik yang disingkat dengan “ PERSIPU”. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan publik menyampaikan informasi dan juga permohonan informasi sebagai salah sastu bentuk pelayanan Kepolisian yang ditingkatkan. Polres Buleleng sekarang ini sudah memiliki predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi sehingga inovasi-inovasi juga harus ditingkatkan pada pelayanan publik maupun pelayanan Kepolisian.
Berbagai cara dapat masuk kedalam pelayanan yang disediakan humas Polres Buleleng, pertama dapat mengunjungi website Polres Buleleng www.polresbuleleng, pada halaman depan terdapat menu “ Layanan Masyarakat “ dan pilih, salah satunya terdapat “Form Persipu” yang didalamnya terdapat form yang diisi. Jawaban informasi akan disampaikan kealamat yang diberikan pada form tersebut, dapat juga langsung masuk ke https://forms.gle/7uR1oS8qrD9xFGsZ6.
Disediakannya aplikasi “ PERSIPU” ini disamping sebagai salah satu bentuk pelayanan, juga untuk mendukung Polres Buleleng dari Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM).
"Kasubbag Humas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, disediakannya aplikasi “ PERSIPU” ini disamping sebagai salah satu bentuk pelayanan, juga untuk mendukung Polres Buleleng dari Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), cetus IPTU Gede Sumarjaya", S.H.
(Agung DP/Iskandar)