Sucikan Bulan Ramadhan, Polsek Parangloe Gelar Operasi Miras

Sunday, April 18, 2021, 11:51 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati bersama personelnya turun langsung melakukan operasi penyakit masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, Minggu (18/4) pagi.

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 karung atau 1000 liter miras tradisional jenis ballo disalah satu rumah warga berinisial SF (43) di Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat, yang menjelaskan bahwa seorang warga berinisial SF memperjual belikan miras. Dan mirisnya lagi, miras ini juga didistribusikan ke Makassar dan Maros.


"Aksi yang dilakukan Lel SF dalam memperjualbelikan minuman lokal jenis ballo sejak 3 bulan. Miras ini tidak hanya di dijual di Wilayah Kabupaten Gowa, namun juga ke wilayah Makassar dan Kabupaten Maros, yang saat ini menjadi tempat di distribusikannya minuman lokal tersebut," ungkap AKP Kasmawati. 

Lanjutnya, "operasi ini kami lakukan untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan, dan kami tidak menginginkan bulan suci ini dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji," tambah Kapolsek.

Sementara itu, ribuan liter miras dan pemiliknya langsung dibawa ke Mako Polsek Parangloe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

(Harun/Humas) 

TerPopuler