Tiga Orang Pengguna Shabu Diringkus Sat Narkoba Polresta Siantar

Friday, April 30, 2021, 01:57 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Siantar - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika yang diduga jenis shabu.


Lando (35) warga Jalan Mangga, Riki (28) warga Jalan Dalil Tani serta Sinta (28) warga Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jebis sabu-sabu, pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 20.30 Wib.


Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengguna narkoba jenis sabu di dalam rumah yang terletak di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.


"Dari informasi tersebut, petugas kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus ketiga pelaku.  Dua orang pelaku ditangkap di ruang tamu sedang satu pelaku perempuan ditangkap saat berada di dalam kamar," ungkap AKP Kristo.


Selain ketiga pelaku, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari dalam kamar, tepatnya di kasur ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan bruto 0.52 gram.


Kemudian, dari bawah tempat tidur ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah mancis. Berikutnya dari dinding ruang dapur ditemukan 1 buah tas yang dikantongannya ada 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan bruto 1,55 gram.


Dan terakhir ditemukan petugas dari pelaku Lando 1 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 100.000, dari Riki ditemukan 1 unit Handphone dan dari kantong celana depan sebelah kanan Sinta ditemukan 2 buah plastik klip kosong.


"Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diamankan petugas serta barang bukti narkoba dan terancam melanggar undang-undang No.35 pasal 111 ayat (2) tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," jelasnya.*


(PN)

TerPopuler