Tim Eagle Amankan Pelaku Judi di Wilayah Hukum Polsek Banggai

Tuesday, April 6, 2021, 18:23 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Balut - Jelang bulan suci Ramadhan Tim Eagle Polsek Banggai sterilkan wilayah hukumnya dari semua jenis penyakit masyarakat.


Hal itu dibuktikan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Banggai Bripka La Ode Moane, S.H., yang sekaligus Kanit Opsnal Team Eagle Polsek Banggai Laut (Balut).


Bersama 2 rekan lainnya, Bripka La Ode Moane melakukan penangkapan terhadap pelaku judi kartu di Paisuposo, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut, Kabupaten Banggai Laut.


Penangkapan tersebut atas adanya laporan masyarakat setempat, bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat judi kartu baik siang maupun malam oleh warga.


Tak hanya warga setempat, bahkan dari wilayah Kecamatan lain juga datang bermain lokasi tersebut, yang diketahui rumah tersebut milik warga bernama Ramin.


Dari hasil penggerbekan, Team Eagle yang di impin Bripka La Ode Moane, S.H. berhasil mengamankan 4 (empat) orang penjudi dan  barang bukti berupa uang sebesar Rp. 165.000.-, dengan pecahan lima lembar uang Rp. 20.000.-, empat lembar uang Rp. 10.000.- dan lima lembar uang Rp 5.000.


Selain itu, Team Eagle juga mengamankan dua pasang kartu remi/kartu joker berwarna merah dan biru dan delapan lembar kartu domino sebagai pot.


Adapun keempat pelaku tersebut berinisial A alias Mang (52), Agama Islam, petani dan beralamat di Paisupuso Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Balut. Kemudian ACO (35), warga Keraton Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai.


Selanjutnya seorang IRT berinisial CB alias Sintia (32), warga Tinakin Laut, Kelurahan Lampa, serta M (41) beragama Islam, warga Bebang Kelurahan Dodung, dan keempatnya merupakan warga Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.


Untuk selanjutnya, Team Eagle mengamankan para pelaku dan BB di Mapolsek Banggai Laut, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


"Untuk menindak lanjuti pelaku judi tersebut, kami dari Team Eagle Polsek Banggai, Kabupaten Banggai Laut akan melakukan proses hukum bagi keempat pelaku. Dan untuk ke depan, kami akan terus mengejar para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Banggai," tegas Bripka La Ode Moane.*


(Yudi)

TerPopuler