Wakapolrestabes Paparkan Kasus Senpi Bodong di Polsek Medan Area

Friday, April 30, 2021, 21:45 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Mencuatnya kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Area membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra siang dan malam untuk memberantasnya.

Seperti yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Iptu Rianto, S.H., pada Sabtu 24 April 2021 sekira pukul 05.00 Wib yang lalu. 

Personil Unit Reskrim yang dipimpin oleh Panit II Iptu Surya Prayitna, S.H., mendengar bahwa disekitar Jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung ada seseorang yang bernama Sarwedi memiliki senjata api (Senpi) rakitan jenis valor  B 6.1.

Mengetahui hal tersebut, Panit II Iptu Surya Prayitna segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan didalam rumah tersangka pemilik senpi rakitan tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan dilantai ruang tamu dan sejumlah peralatan obeng.

Kemudian tersangka pun diamankan ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 Pucuk Senjata Api rakitan jenis Valor B 6.1 (5 MM), 2 Butir Peluru Kecil (CIS), 2 buah obeng, 2 buah Per Kecil, 2 buah baut cacing, 6 buah besi ukuran mini, 1 buah Mur serta 1 Perkakas Senpi.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang memaparkan kasus tersebut langsung dihadapan sejumlah awak media, didampingi oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, S.H., M.H. mengatakan, bahwa senpi yang dimiliki oleh tersangka didapatnya dari pembongkaran asrama milik TNI Glugur Hong di Kecamatan Medan Timur.

Tersangka mengakui kepada petugas, bahwa senjata api rakitan tersebut belum pernah digunakan dan hanya disimpan tersangka tanpa dilaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini tersangka mengakui kesalahannya memiliki senjata api rakitan yang bukan miliknya.

"Dengan demikian, tersangka dapat dikenakan UU Darurat yang berlaku di Republik Indonesia," papar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, saat menggelar Konferensi pers di halaman Mapolsek Medan Area, Jumat (30/04/21).*

(Feri) 

TerPopuler