12 Tahanan Polres Badung di Limpahkan ke Lapas Kerobokan

Tuesday, May 18, 2021, 09:48 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Kepolisian Resor Badung limpahkan 12 orang tahanan ke Lapas Kerobokan. Pasalnya, ke dua belas tahanan tersebut akan menjalani sidang pengadilan di PN Denpasar, Bali, Senin (17/5) siang 14.10 Wita.

Kasat Tahti Polres Badung Iptu I Nyoman Nada menjelaskan, seorang tersangka yang proses hukumnya sudah di tingkat kejaksaan, penahanannya bisa tetap berada di Rutan kepolisian, tetapi jika akan menjalankan sidang pengadilan, tersangka harus segera dilimpahkan ke Lapas sesuai wilayah hukumnya.

Ia juga menjelaskan, setelah Kepolisian melimpahkan ke pihak Kejaksaan, secara teknis administrasi tahanan ditangani oleh pihak Kejaksaan.

"Jadi, tahanan hari ini resmi dilimpahkan ke Lapas Kerobokan melalui pihak kejaksaan, sehingga secara administrasi sudah berpindah dari kepolisian ke tingkat Kejari Badung," kata Iptu Nyoman Nada.

Nada mengatakan, Rumah Tahanan Polres Badung sudah cukup padat. Dengan dilimpahkannya 12 tersangka ke Lapas Kerobokan, hal ini dapat mencegah penularan Covid-19.

Adapun 12 tersangka yang dilimpahkan yakni, Yolan Franata, Nyoman Gede Arya Sandi, Made Agus Milasa, Rian Falizt, Wibi Aridityo, Samdad, Supriyatno, I Putu Sudiarta, Remigius Agas, Rizki Apriandi, I Putu Dedi Suarnata, Made Ariana dan Slamet Iskandar Hutapea.*

(Arifin/Agung DP)

Sumber : Humas Polres Badung

TerPopuler