Arus Mudik Lebaran Pos Terpadu Padangbai Diperketat

Friday, May 21, 2021, 14:42 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Karangasem - Pemerintah pusat kembali berlakukan aturan pengetatan perjalanan untuk mengurangi aktivitas masyarakat, terkait adanya mutasi Covid 19 pada varian kedua. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD ) personil yang ditugaskan di Pos terpadu Padangbai, Pos Penyekatan Padangbai  dan Pos Penyekatan Yeh Malet  tetap siaga  memeriksa baik orang, barang dan surat-surat khususnya surat antigen,  untuk mencegah dan memutus mata  rantai penyebaran Covid-19. Jumat, 21/05/2021

Pengetatan arus balik mudik lebaran di pintu masuk pulau Bali Pelabuhan Padangbai  ini  mulai  dari tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 dalam bentuk Ops KRYD, semua ini adalah untuk keselamatan masyarakat, karena keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

Tindak lanjut dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan , Kabag Ops Polres Karangasem drh. I Komang Tresna A. Manik, SH mengatakan, “Personil yang tersprin dibantu personil Polsek Kawasan Laut Padangbai  melaksanakan pengetatan perjalanan untuk menyekat  arus balik mudik di  pos terpadu  dan penyekatan di dua titik yakni di Pos Penyekatan Padangbai dan pos penyekatan Yeh Malet, kegiatan ini dilakukan 24 jam secara terus menerus  dengan cara melakukan pemeriksaan orang, barang, Surat antigen, surat kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam pengangkut logistik, dan yang terpenting kami himbau kepada anggota agar selalu jaga kesehatan, jaga imun karena anggota ada digaris terdepan dalam memberi  himbauan  kepada  masyarakat untuk tetap disiplin dalam protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19", Ujarnya menutup pebincangan.

(Agung DP/Iskandar)


TerPopuler