Pengetatan arus balik mudik lebaran di pintu masuk pulau Bali Pelabuhan Padangbai ini mulai dari tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 dalam bentuk Ops KRYD, semua ini adalah untuk keselamatan masyarakat, karena keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.
Tindak lanjut dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan , Kabag Ops Polres Karangasem drh. I Komang Tresna A. Manik, SH mengatakan, “Personil yang tersprin dibantu personil Polsek Kawasan Laut Padangbai melaksanakan pengetatan perjalanan untuk menyekat arus balik mudik di pos terpadu dan penyekatan di dua titik yakni di Pos Penyekatan Padangbai dan pos penyekatan Yeh Malet, kegiatan ini dilakukan 24 jam secara terus menerus dengan cara melakukan pemeriksaan orang, barang, Surat antigen, surat kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam pengangkut logistik, dan yang terpenting kami himbau kepada anggota agar selalu jaga kesehatan, jaga imun karena anggota ada digaris terdepan dalam memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19", Ujarnya menutup pebincangan.
(Agung DP/Iskandar)