Babinsa Koramil1509-03/Saketa Lakukan pemantauan dan Himbauan Larangan Mudik

Sunday, May 9, 2021, 15:03 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Dimasa pandemi Covid 19 yang belum berakhir, dan keputusan politik pemerintah untuk melarang warga masyarakat melakukan tradisi/budaya mudik lebaran pulang ke kampung halaman, maka sebagai salah satu institusi vertikal di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yaitu Kodim 1509/Labuha dan Personil Babinsa dari koramil jajarannya ikut berperan mensukseskan program pemerintah pusat.


Maka Babinsa Koramil 1509-03/Saketa melaksanakan pemantauan dan himbauan kepada warga masyarakat ditempat-tempat fasilitas umum pelabuhan di wilayah Desa Kukupang, Kepulauan Joronga pada Minggu (09/05/2021).


Meskipun Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halsel tidak melarang untuk melakukan mudik di Wilayah Maluku Utara kecuali keluar Maluku Utara, Pemda Malut dan Pemkab Halsel telah menutup pintu keluar masuk Maluku Utara, meski yang diperbolehkan masuk keluar hanya kebutuhan sembako, Kargo dan Lain lain yang telah diatur serta ditetapkan selama larangan mudik. 


Tempat fasilitas umum yang menjadi sasaran pemantauan larangan mudik lebaran yaitu pelabuhan, yang menjadi pintu gerbang masuknya orang dan barang, dimasa larangan mudik lebaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Pemantauan dan himbauan larangan mudik dari wilayah Teritorial Koramil 1509-03/Saketa, dengan harapan bisa menekan angka penderita positif Covid 19,dari mulai desa ke kota ataupun sebaliknya dari kota ke desa.


Sesuai yang disampaikan Dandim1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P., M.Han. pada saat melakukan pengecekan personilnya untuk mendukung program pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran.


Ia menyampaikan, bahwa keputusan pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan tradisi kebiasaan mudik lebaran bertujuan untuk menjaga keselamatan jiwa masyarakat, dikarenakan masa pandemi Covid19 sampai saat ini belum juga selesai.


"Keselamatan jiwa warga masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Maka dari itu kita harus menyadari, bahwa keputusan pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan tradisi kebiasaan mudik lebaran adalah untuk kebaikan kita bersama," ujar Letkol Untung.


Dirinya mengambil contoh dari negara yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti India.


Di India, kata Letkol Untung, mereka menggelar ritual acara keagamaan dan terjadi konsentrasi massa yang begitu besar tanpa mengindahkan protokol kesehatan, sehingga mengakibatkan terjadi peningkatan kasus positif Covid 19 yang begitu besar.


"Dengan itu kita jadikan pengalaman, agar kasus tersebut tidak menimpa di negeri kita. Meskipun Maluku Utara tidak dilakukan larangan mudik, tetapi sudah kewajiban kita semua untuk saling mengingatkan dan saling menjaga," terang Letkol Inf Untung Prayitno.*


(H.M)

TerPopuler