Bupati Bangkep Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Tinombala 2021

Thursday, May 6, 2021, 11:42 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - H-1 pemberlakuan dilarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 H di seluruh wilayah Indonesia oleh Pemerintah Pusat mulai 6-17 Mei 2021.


Tepatnya pada Rabu pagi (5/5/21) sekira pukul 16.30 Wita, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Tinombala 2021 di Halaman Mapolres Bangkep.


Bertindak selaku Pimpinan Apel dalam Gelar Pasukan tersebut yakni Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam.


Turut pula hadir beberapa pejabat penting, antara lain Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling, Pabung L/B 1308 untuk wilayah Bangkep Letkol Inf Sutikno, Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si., Para PJU Polres Bangkep, Kasatpol PP, yang mewakili Kadishub dan BPBD, Syahbandar dan peserta dalam barisan yang terdiri dari 1 Peleton TNI, 1 Peleton Polres Bangkep, 1 Peleton Satpol PP,  1 Peleton Dishub, 1 Peleton Damkar dan BPBD.


Beberapa poin penting amanat Kapolri yang di bacakan oleh Bupati Bangkep selaku pimpinan apel sebagai berikut :


Salam Hormat


"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai  bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel, sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.


Menjelang hari raya Idul fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %, hal ini disebabkan adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.


Berkaitan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Karena pandemi Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.


Personel Wajib melakukan pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap atau akan melaksanakan Mudik.


Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polri melakukan Operasi Ketupat dari tingkat Mabes, Polda, dan Polres," demikian yang dibacakan Bupati Bangkep.


Setelah Apel Gelar Pasukan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan Miras hasil tangkapan personel Polres Bangkep sebanyak 729.9 liter Miras jenis Cap Tikus, Bir 33 Botol dan 3 kaleng, 9 kaleng lem Fox, dan 5 Knalpot Racing/Bogar.


Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep.


"Dengan sinergitas TNI-Polri dan Pemda tentunya Program Pimpinan tertinggi dapat berjalan baik sampai ke daerah," ucap Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak.*


(Yudi/Hms)

TerPopuler