Cegah Meluasnya Covid-19, Polres Tapsel Gencarkan Operasi Yustisi

Thursday, May 27, 2021, 00:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menangkal penyebaran Covid-19, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama instansi terkait rutin menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Tapsel. 

Selain itu juga untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Tapsel No. 40 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapsel Nomor :  440/3145/2021, tanggal 18 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selaku Perwira Pengendali (Padal), Iptu Alpian Sitepu sebelumnya menggelar apel gabungan, yang diikuti oleh personil Polres Tapsel, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Tapsel di halaman Mapolres Tapsel, Rabu (26/05/21).

Didalam arahannya, Iptu Alpian Sitepu meminta kepada personil yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut, agar tetap bersikap humanis kepada masyarakat, sembari menghimbau agar tetap mentaati protokol kesehatan. 

"Saya minta semuanya membiasakan sikap humanis saat menggelar operasi di manapun, agar kehadiran kita ditengah-tengah masyarakat tidak menimbulkan ketakutan bagi mereka. Senyum, sapa dan salam harus kita biasakan," tegas Iptu Alpian.


Diketahui, operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Aek Libung Objek Wisata Aek Sijorni Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara. 

Selain memberikan himbauan, para personil gabungan juga menindak para pengendara maupun masyarakat lainnya yang melanggar protokol kesehatan, yakni berupa teguran lisan dan teguran tertulis. 

"Dalam giat hari ini, kita berhasil menindak 80 pelanggar proses, diantaranya 50 pelanggar kita berikan teguran lisan dan 30 teguran tertulis. Selain itu, kita juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakannya," ungkap Iptu Alpian Sitepu. 

Adapun hasil dari Operasi Yustisi Prokes terdapat sebanyak Teguran Lisan 50 pelanggar dan Teguran Tertulis 30 pelanggar serta bagi Masker sebanyak 35 Pcs.

Personil gabungan, sembari memberikan himbauan kepada warga agar dapat meningkatkan kesadarannya untuk ikut mematuhi protokol kesehatan, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.*

(Iwan)

TerPopuler