Diduga Terima Upeti, Oknum Trantib Kecamatan dan Kontraktor Saling Lempar Bola

Saturday, May 22, 2021, 22:14 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Terkait tanah galian fiber optik yang digunakan untuk menahan lajunya air disebuah parit sehingga menyebabkan banjir, membuat warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang berang, Sabtu (22/05/21). 

Pasalnya, akibat dari adanya timbunan tanah untuk membendung parit tersebut, beberapa rumah warga yang berada di samping parit jadi kebanjiran. 

Ghofur, S.H., mewakili warga setempat mengatakan, "Wilayah kita ini rawan banjir, meski tidak ada pekerjaan tersebut kita selalu kebanjiran jika turun hujan deras, apalagi kalau seperti ini parit sengaja ditimbun, kan namanya mau buat orang sengsara," ucap Ghofur dengan nada kesal. 

"Untuk itu kita mendesak, agar dinas terkait yang memberikan izin kepada pihak yang mengerjakan galian kabel fiber optik tersebut untuk meninjau ulang izin yang diberikan," pintanya. 

Ghofur juga menambahkan, sebelumnya sudah sempat ada pertemuan dengan pihak kontraktor untuk membahas perihal lambatnya pekerjaan tersebut, tepatnya pada 5 Mei 2021 yang lalu.

"Kita mempertanyakan izin pekerjaan. Dan menurut salah seorang wakil dari pihak kontraktor bernama Reyhand, mereka menjanjikan jam 5 sorenya akan merapikan dan memberi jalan air agar dapat mengalir. Namun sangat disayangkan, janji yang diucapkan Reyhand sangat melenceng jauh," ucapnya. 

Saat pertemuan di Kantor Desa Bakaran Batu, Reyhan yang ditemani kedua rekannya juga menyatakan, dalam pertemuan pada tanggal 5 Mei tersebut, ia sempat mengucapkan bahwa pihaknya sudah memberikan upeti kepada oknum Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan berinisial P untuk 2 Kecamatan, yakni Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.


Terkait hal tersebut, salah satu perwakilan awak media ini mencoba mengkonfirmasi oknum Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan berinisial P melalui pesan WhatsApp. 

Oknum tersebut berdalih, bahwa upeti yang diterima adalah sebagai ucapan terima kasih yang diberi kontraktor atas ijin rekomendasinya Ke Dinas PU. 

Tak hanya terhadap P, awak media ini juga mengkonfirmasi oknum Trantib Kecamatan Batang Kuis berinisial S melalui pesan singkat WhatsApp, namun S menampik pernyataan kontraktor tersebut. 

Bahkan balasan pesan WhatsApp kepada awak media yang mengkonfirmasi seperti merasa berang.

"Coba suruh jumpa kontraktornya sama putra di kantor, biar tau jelas ceritanya. Jangan saya dikambinghitamkan. Bahkan Kades Bakaran Batu sudah saya suruh stop galian," balas S. 

Hal senada disampaikan Muslim sebagai perwakilan BPD Desa Bakaran Batu, "dalam pertemuan itu juga kita minta supaya ke depan, hendaknya pihak kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan di desa maunya harus berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa setempat," ucapnya. 

Muslim menambahkan kembali, bahwa selama ini pihak Pemerintahan Desa hanya jadi sasaran dari komplain masyarakat apabila terjadi masalah.

Sementara, ujar Muslim, pihak Pemerintahan Desa sendiri tidak mengetahui sedikitpun terhadap adanya proyek galian fiber optik yang meresahkan masyarakat tersebut. 

Kemudian Bambang, yang saat itu juga menyaksikan pertemuan warga dan awak media menyayangkan adanya oknum kecamatan yang diduga sudah mengetahui adanya pekerjaan tersebut, namun terkesan tidak mengkomunikasikan kepada Pemerintahan Desa setempat. 

Di akhir pertemuan dengan kontraktor dan awak media, Ghofur sempat menyatakan, bahwa hal ini bisa menyangkut ke permasalahan hukum, yang ditimbulkan dari adanya pekerjaan tersebut. 

Pengacara yang juga Mahasiswa S2 Fakultas Hukum ini juga menerangkan, bahwa atas kejadian ini, baik ada atau tidak ada izin terhadap pekerjaan ini ada permasalahan hukum yang timbul. 

"Berkaitan dengan hal tersebut, kita akan serius membahas aspek hukumnya, lumayan buat modal tesis," pungkas Ghofur. 

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapat jawaban yang sebenarnya, terkait adanya lempar bola antara kontraktor kabel fiber optik dan 2 oknum Trantib dari 2 Kecamatan tersebut.*

(Team DS) 

TerPopuler