Dua Pemuda Ditangkap Polres Banggai Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Friday, May 28, 2021, 10:02 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Komitmen Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H. dalam pemberantas Narkoba terus dilakukan dan tidak pernah mundur, serta terus melakukan penegakan-penegakan hukum.

Hal itu dibuktikan oleh orang nomor wahid di Polres Banggai ini dengan menangkap beberapa pelaku yang terlibat peredaran, bahkan penyalahgunaan narkoba.

Pada Kamis 27 Mei 2021, Satuan Narkoba Polres Banggai yang dinahkodai Kasat Iptu Makmur, S.H. ini kembali membekuk dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Iya benar. Anggota menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ucap Iptu Makmur kepada awak media, Kamis (27/5/2021) di Mapolres Banggai.

Perwira dua balak ini menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Simpang 5 Kelurahan Soho dan Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.


"Tersangka pertama yang dibekuk berinisial AR alias A (20) warga Kelurahan Jole sekitar pukul 00.34 Wita. Barang bukti satu sachet plastik bening isi kristal bening, diduga sabu berat bruto 0,17 gram," ungkap Iptu Makmur.

Kemudian, lanjut Iptu Makmur, tersangka kedua berinisial AN (27) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk ini dibekuk sekitar pukul 02.30 Wita di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk.

"Ditangan tersangka ditemukan satu sachet plastik bening berisikan kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu. Beratnya sekitar 0,38 Gram," kata Kasat Narkoba Iptu Makmur. 

Iptu Makmur juga menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui, bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Kami sangat berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Banggai," tutur Iptu Makmur.*

(Yudi/Hms) 

TerPopuler