Gelar KRYD, Personil Gabungan TNI-Polri Beri Penindakan Pada Pelanggar Prokes

Sunday, May 2, 2021, 12:46 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Guna menekan penyebaran Covid-19, personil gabungan TNI - Polri dan Pemko Medan melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), Sabtu (01/5/21) malam.

Sebelumnya, personil gabungan lakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polrestabes Medan Kompol Effendi Sinaga, bertempat di Pos Lantas Polrestabes Lapangan Merdeka Jalan Bukit Barisan Medan.

Sebanyak 20 personil Brimob Polda Sumut diturunkan dalam kegiatan tersebut, dibawah pimpinan Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Hendriyanto, S.H., M.H.

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan. Maka, kedisiplinan dari masyarakat terhadap Prokes sangatlah penting disini perannya," ujar Danden Gegana Sat Brimob Sumut.

Tampak di beberapa lokasi masih ditemukan masyarakat yang masih melanggar Prokes, dengan tidak memakai masker pada saat di luar rumah. Kemudian, untuk berikan efek jera, personil gabungan memberikan tindakan hukuman disiplin dengan sanksi Push Up.

"Kita juga berikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha agar tetap mematuhi prokes, dan juga menerapkan jam operasional yang berlaku," tambah Kompol Hendriyanto.*

(Red/Hms) 

TerPopuler