Kapolda Sumut Tutup Pemandian Kolam Renang Langgar Prokes

Minggu, 23 Mei 2021, 23:24 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, guna memantau lokasi pemandian kolam renang pada hari libur, Minggu (23/5/21).

Dari pemantauan udara, orang nomor satu di jajaran Polda Sumut itu melihat dua lokasi pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi, serta melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, Kapolda Sumut langsung menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, yang dipimpin Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak untuk menutup kedua lokasi pemandian kolam renang, karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas. 


Adapun ke dua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian, yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak.

"Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan kedua lokasi pemandian kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu, untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita (Polda Sumut-red), juga telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang, serta memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha akan dicabut," pungkasnya.*

(R. Anggi) 

TerPopuler