Kapolres Kerahkan 388 Personel Pengamanan Takbiran di Wilayah Hukum Polres Buleleng

Wednesday, May 12, 2021, 21:54 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Buleleng - Menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, malam ini Rabo (12/5/2021) dilakukan takbiran dimesjid-mesjid. Sebanyak 69 mejis dan 30 mushola dari 108 moshola yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng melaksanakan takbiran.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan takbiran di masjid dan moshola masing-masing, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., menyeprinkan 388 personel yang ditempatkan dimasing-masing masjid dan mushola.
 
Sebanyak 338 personel terdiri dari personel Polres dan Polsek jajaran yang diseprinkan sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Buleleng Nomor : Sprin/482/V/PAM.5.1.1./2021 tanggal 11 Mei 2021 untuk melaksanaan pengamanan Takbiran dan Sholat Ied Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Pengamanan dilaksanakan    di masjid-mesjid dan mushola yang ada diwilayah Kecamatan Buleleng terdapat 29 lokasi, Kecamatan Sawan sebanyak 1 lokasi, Kecamatan Sukasada 29 lokasi, Kecamatan Banjar 6 lokasi, Kecamatan Seririt 9 lokasi, Kecamatan Gerokgak 48 lokasi, Kecamatan Bususngbiu 1 lokasi, Kecamatan Tejakula sebanyak 4 lokasi dan wilayah Kecamatan Kubutambahan sebanyak 2 lokasi .

Dalam Surat Edaran Mentri Agama RI Nomor : SE.07tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijiryah / 2021 disaat pandemic dan ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomr : 360/1484/SE/V/2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat idul Fitri tahun 1442 Hijiryah/2021 disaat pandemic covid 19 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 360/1483/SE/V/2021 tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan Pelarangan Oen House/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021, sehingga diharapkan agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi surat edaran dimaksud.

Kapolres Buleleng menyampaikan "bahwa pemerintah mengeluarkan surat edaran tersebut disamping untuk mencegah mewabahnya covid 19 untuk mempertahankan situasi yang ada sekarang ini agar tidak terjadi lagi lonjakan  penyebaran covid", cetusnya. 

“ Mari kita patuhi aturan yang ada dengan tujuan untuk mencegah mewabahnya virus corona, mari kita kedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto, (kesehatan, kebaikan, keselamatan, kebahagian) rakyat menjadi hukum tertinggi, imbuhnya.

TerPopuler