Kapolsek Marga Pimpin Evakuasi Korban Bunuh Diri Bersinergi Dengan BPBD Tabanan

Tuesday, May 18, 2021, 23:59 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Tepat tengah malam, Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 24.00 Wita, Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi, S.H., bersinergis dengan Tim Sar, BPBD Tabanan, Basarnas, Pammat Dit Samapta Polda Bali, SAR Radio 115, Tagana dan IOM Rescue memimpin evakuasi korban bunuh diri di kedalaman 200 meter, pada Jembatan Titi Gantung Banjar Cau Belayu, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Setelah berhasil dievakuasi, diketahui korban bernama I Made Endra, pria, umur 17 tahun, Pelajar, Hindu, Bali, alamat Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Hasil penyelidikan sementara dengan menggali keterangan dari para Saksi yang kebetulan melintas di TKP menyebutkan, bahwa korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri dari atas jembatan dengan kedalaman 200 meter.

Kronologis Kejadian, pada hari Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, korban pamit kepada bapaknya untuk berangkat ke Sekolah di SMK Mengwi Badung dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 5143 FBZ. 

Kemudian, sekitar pukul 16.00 Wita, dari pihak Sekolah menghubungi orang tua korban dan menjelaskan bahwa korban sudah 1 Minggu tidak pernah masuk sekolah tanpa keterangan. 

Atas informasi yang diterima dari pihak sekolah, selanjutnya bapak korban menghubungi nomor HP korban dan mendapat jawaban, bahwa korban mengaku sedang berada di daerah Sembung Mengwi Badung. Dan sekitar pukul 19.00 Wita, korban mengirim WA kepada ibunya yang isinya "Meme sing demen ngelah panak care tiang" (ibu ga suka ya punya anak seperti saya).

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wita, bapak korban kembali menghubungi korban dengan tujuan ingin mengetahui posisi korban, korban mengatakan sedang berada di Cau Belayu. 

Beberapa menit kemudian HP korban tidak aktif, hingga akhirnya sekitar pukul 21.00 Wita Bapak korban mendapat informasi dari I Gusti Ngurah Agung Putrawan, bahwa korban diduga menceburkan diri dari Jembatan Titi Gantung Cau Belayu kedalaman 200 meter.

Atas berita tersebut orang tua korban mendatangi TKP dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga via telepon.

Dengan adanya laporan via telpon tersebut, selanjutnya Piket Pawas Polsek Marga bersama piket Opsnal mengecek dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) guna memastikan kebenarannya.


Selanjutnya, Piket Pawas dari TKP melaporkan kepada Kapolsek Marga, selanjutnya Kapolsek Marga menghubungi petugas BPBD Tabanan untuk minta bantuan 

Sekira pukul 24.30 Wita korban berhasil dievakuasi, korban langsung dinaikan Ambulans dibawa ke RS Mangusada Kabupaten Badung untuk dilakukan pemeriksaan medis, ditangani oleh dr. Agus Desi Artama dan dr. Inten Widiastari, 

Hasil pemeriksaan pada telinga korban Kanan dan kiri mengeluarkan darah, pada Mulut mengeluarkan muntahan, Siku dan pergelangan tangan patah, Lebam pada pinggang kanan, Patah pada pinggang kanan, Lecet pada betis kiri, Muka bengkak dan Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. 

Motif kejadian diduga korban memiliki masalah keluarga hingga mengakhiri hidupnya, dengan cara menceburkan diri dari atas jembatan.*

(Arifin/Agung DP)

Sumber : Humas Polres Tabanan

TerPopuler