Kembali Ke Zona Merah, Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Covid-19

Senin, 24 Mei 2021, 11:42 WIB
Oleh Redaksi

Ket. Foto Kombes Pol. Harry Gondenhardt S, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri). 


SNIPERS.NEWS | Batam - Kota Batam kembali masuk ke dalam daftar zona merah penyebaran Covid-19. Untuk itu, Polda Kepri dan Polres jajaran terus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 22 tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si. kepada awak media, Senin (24/5/2021).

″Kembali kami ingatkan kepada masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari Covid - 19. Untuk itu kami sampaikan, agar tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian. Dan untuk pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan lebih mengutamakan layanan pesan antar, atau membungkus makanan untuk dibawa pulang. Di samping itu, kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala," ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt. 


Saat ini, Polda Kepri dan Polres jajaran juga terus melaksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan sasaran masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, pasar, rumah makan, tempat Ibadah dan tempat umum lainnya.

"Di dalam operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis," jelasnya. 

Ia juga mengatakan, agar masyarakat perketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan gerakan 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Dan kami sarankan kepada masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid - 19, seperti ibu hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri di rumah (Saty at Home)," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt.*

(Rianto/Hms)

TerPopuler