Ketua GPM Halsel Angkat Bicara Terkait Pertambangan Rakyat di Desa Kusubibi

Wednesday, May 19, 2021, 10:38 WIB
Oleh Redaksi

Doc. Foto Harmain Rusli, S.Sos., Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan (Halsel). 


SNIPERS.NEWS | Halsel - Tambang rakyat yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, sampai saat ini legal standingnya masih dipertanyakan oleh berbagai pihak, Rabu (18/05/21). 

Diduga pertambangan rakyat tersebut sampai saat ini belum ada IPR dan WPR, jadi status Tambang Kusubibi masih ilegal. 

Hal ini juga sempat diberitakan di media sosial terkait dengan kebijakan untuk menutup Tambang Kusubibi tersebut oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pihak Kepolisian Resort (Polres) Halsel yang juga mengiyakan, bahwa Tambang Kusubibi resmi di tutup Karena statusnya Ilegal.

Kepada awak Media Snipers.news, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Harmain Rusli mengatakan, hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa sudah tahu ilegal tapi masih belum juga di tutup, ada apa sebenarnya?.

Terkait hal itu, masalah ini menjadi tugas besar bagi pihak yang berwenang. Sebab, kata Harmain, ketika berbicara soal tambang ilegal, maka pihak yang berwenanglah yang lebih tahu regulasinya. 

"Anehnya sampai sekarang belum di tutup. Padahal kita tau jelas, bahwa Tambang Kusubibi surat izinnya (IPR dan WPR) diduga belum ada, otomatis Tambang Kusubibi Ilegal. Memang benar jika tambang ada, maka bisa menunjang kehidupan banyak orang apalagi di Halmahera Selatan," kata Harmain Rusli. 

Ketua GPM ini juga mengungkapkan, kehadiran tambang sejatinya bisa membantu masyarakat disekitar, jika tambang tersebut legal. Dan jika status tambangnya masih ilegal dan tidak ada pergerakan oleh pihak yang berwenang untuk menghentikan dan atau menutup tambang tersebut, maka secara otomatis semua pihak mulai dari pihak kepolisian hingga asosiasi dan juga stakeholder yang ada di Halsel turut melegitimasi, bahwa masyarakat Kusubibi terjerat pada persoalan hukum. 

"Sebab telah melakukan aktivitas pada areal pertambangan yang statusnya masih ilegal. Kalau seperti ini, maka penegakan supremasi hukum di negeri ini masih diragukan. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mencegah ilegal meaning yang terjadi di negeri ini," tegasnya. 

Olehnya itu dirinya meminta kepada pihak berwewenang, agar segera menghentikan aktivitas di areal pertambangan Desa Kusubibi.
Ia juga akan melakukan aksi demonstrasi di Polres Halmahera Selatan dan sekaligus menyampaikan mosi tidak percaya kepada Polres Halsel apabila ini tidak ditintaklanjuti. 

"Kami juga mendesak kepada pihak DPRD Halmahera Selatan agar kiranya menanggapi serius soal tambang Kusubibi, sebab tambang tersebut diduga masih ilegal," pungkas Harmain Rusli.*

(Jeffri)

TerPopuler