Ops Yustisi Polres Tapsel Bersama Instansi Terkait Sasar Warga Desa Parsalakan

Senin, 31 Mei 2021, 00:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama instansi terkait terus menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Minggu (30/05/21).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, tentang kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan. 

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin Pawas AKP Edi Irawan, yang diwakili oleh Padal Ipda Aswin Manurung dan didampingi Ipda Agam Parlindungan serta diikuti personil yang terlibat dalam sprint serta instansi terkait

Sebelumnya Pawas AKP Edi Irawan memimpin Apel di halaman Mapolres Tapsel, yang kemudian personil gabungan langsung menuju lokasi dilaksanakannya operasi yustisi tersebut, tepatnya di Jalinsum Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara. 

Dalam kesempatan itu, Pawas terus manyampaikan pesan kepada personil yang terlibat dalam operasi tersebut, agar dalam menjalankan tugas untuk tetap bersikap humanis. 

"Biasakan dengan senyum, sapa dan salam saat di lapangan. Kemudian juga, semua personil harus meningkatkan kewaspadaan dan tetap jaga keselamatan diri masing - masing," tutur AKP Edi Irawan. 

Usai apel, tim operasi dibawah pimpinan Padal  Ipda Aswin Manurung berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan menuju Jalinsum Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Setibanya di lokasi, personil gabungan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, seperti pengendara sepeda motor, becak, mobil dan truck serta bus di Jalinsum, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ipda Aswin juga menegaskan, agar semua lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak atau Social Distancing, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, tim gabungan juga melaksanakan pembagian masker bagi masyarakat yang lewat dan kepada pengendara sebanyak 30 (tiga puluh ) Pcs, sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.

Adapun hasil dari operasi yustisi tersebut, personil gabungan juga memberikan hukuman dan tindakan kepada pelanggar prokes, diantaranya berupa teguran lisan sebanyak 40 serta teguran tertulis diberikan kepada 30 orang pelanggar.*

(Iwan)

TerPopuler