Perangi Miras, Polsek Lamala Razia Kios-Kios di Wilayah Hukumnya

Thursday, May 27, 2021, 12:40 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Polsek Lamala menggeledah sejumlah kios di wilayah Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Rabu malam (26/5/2021). Penggeledahan dilakukan polisi lantaran disinyalir menjual miras.

Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat sejumlah kios yang menjual miras tanpa izin.

"Informasi itu langsung kita tindak lanjuti," ucap AKP Inyoman Dunia.

Dari razia itu, petugas berhasil menemukan dua kios yang menyimpan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus.


"Ada dua kios yang dirazia. Hasilnya ditemukan empat kantong cap tikus," ungkap AKP Nyoman. 

Barang bukti langsung dilakukan penyitaan. Sedangkan pemilik miras dibuatkan surat peryataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kedua pelaku kali ini hanya diberikan pembinaan dan peringatan. Namun jika terbukti lagi masih menjual, pasti akan diproses hukum,"  tegas mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini.

Selain razia miras, Polsek Lamala juga Intens lakukan Patroli guna mengajak warga tingkatkan Protokol kesehatan (Prokes), agar tidak gampang terkena Covid-19 yang belum usai.*

(Yudi/Hms) 

TerPopuler