Polres Klungkung Lakukan Pengetatan Arus Mudik Lebaran di Pos Tangguh Lantas Lepang

Jumat, 21 Mei 2021, 09:48 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Pemerintah kembali berlakukan aturan pengetatan perjalanan untuk mengurangi aktivitas masyarakat. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini ditujukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Jumat, 21/05/2021

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini untuk pengetatan arus balik mudik lebaran yang diberlakukan mulai  dari tanggal 18-24 Mei 2021. Pasalnya, selama bulan puasa dan semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri, terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata, yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19.

Tindak lanjut tersebut Polres Klungkung beserta jajarannya melaksanakan pengetatan perjalanan untuk penyekatan arus balik mudik yang menggelar pos pengamanan dan penyekatan di dua titik di wilayah hukum Polres Klungkung yaitu di Pos Lantas Tangguh Goa lawah dan Pos Tangguh Lantas Lepang.

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.,mengatakan "bahwa pengetatan perjalanan arus balik pasca lebaran 2021  ini digelar di 2 titik penyekatan yang mana kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat baik di siang hari maupun malam hari dan juga  personel yang bertugas selalu menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19", Ucapnya.

(Agung DP/Iskandar)


TerPopuler