Polres Tapsel Bersama Instansi Terkait Berhasil Menindak 80 Pelanggar Prokes

Sunday, May 23, 2021, 22:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Melalui Padal Iptu Titus Dwioko, S.H., yang didampingi Iptu Said Rum Harahap, S.H., Perwira Pengawas (Pawas) AKP Paulus Robert G.P, S.I.K. kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Minggu (23/05/21).


Diketahui, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Bupati Tapsel No. 49 tahun 2020.


Sebelumnya, Iptu Said Rum Harahap, S.H. memimpin apel gabungan yang terdiri dari personil Polres Tapsel, Satpol PP, Dishub dan BPBD di halaman Mapolres Tapsel.


Informasi yang diperoleh, personil gabungan ini akan menggelar operasi yustisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.


Dalam arahannya, Padal Iptu Titus Dwioko, S.H. berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap humanis, yakni dengan membiasakan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dan selalu tetap menjaga keselamatan diri masing - masing.


"Dalam operasi yustisi ini, kita tetap mengedepankan sikap humanis terhadap warga masyarakat, tujuannya untuk menyadarkan ke mereka (warga-red) bahwa Covid-19 masih ada dan siap menyerang siapa saja. Untuk itu kami minta, masyarakat khususnya yang ada di wilkum Tapsel patuhi protokol kesehatan," ujar Iptu Titus Dwioko.


Iptu Titus juga mengatakan, selain memberikan himbauan, pihaknya juga melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, serta juga membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak menggunakannya.


"Terapkanlah protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker baik di dalam maupun diluar ruangan. Selain itu menjaga jarak atau Social Distancing itu juga penting, dan usahakan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19)," ulasnya.


Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, personil gabungan berhasil menindak 80 pelanggar, diantaranya memberikan teguran lisan sebanyak 50 dan tertulis sebanyak 30. Kemudian pihaknya juga membagikan masker sebanyak 50 Pcs kepada warga.*


(Iwan)

TerPopuler