Polres Tapsel Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Desa Parsabolas

Saturday, May 8, 2021, 16:09 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Personil Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama tim gabungan laksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapsel No.49 Tahun 2020.


Operasi kali ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Eka Wahyudi, dengan didampingi Iptu Sucipto yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.


Sebelumnya, Padal Iptu Eka Wahyudi memimpin Apel Keberangkatan Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan Dishub di halaman Mapolres Tapanuli Selatan, Sabtu (9/04/21).


"Kepada seluruh personil agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dengan membiasakan 3S, yakni Senyum, Sapa dan Salam. Kemudian, jangan lupa tetap menjaga keselamatan masing - masing," tutur Iptu Eka mengawali arahannya.


Diketahui, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di Desa Parsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara, dengan menyasar para pengendara baik roda 2 maupun roda 4 dan truk serta para pejalan kaki.


"Kita masih sebatas memberikan sanksi lisan dan tertulis bagi pelanggar. Dan pada kesempatan itu juga, kita memberikan masker bagi mereka yang tidak menggunakan," ucap Iptu Eka.


Dibawah kendali Padal Iptu Eka Wahyudi, Tim Patroli gabungan seperti biasa memberikan himbauan  kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan.


Informasi yang diterima, personil gabungan selain membagikan masker, juga berhasil menindak sebanyak 110 pelanggar protokol kesehatan, yakni berupa teguran lisan dan tertulis.*


(Iwan)

TerPopuler