Polsek Hutaimbaru Menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya

Thursday, May 27, 2021, 17:20 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Hutaimbaru menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jalan Ompu Sarudak, tepatnya di depan Mapolsek Hutaimbaru Kecamatan  Psp Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. 

Sebelumnya, Kapolsek Hutaimbaru AKP Rahmad didampingi anggotanya melaksanakan kegiatan razia Prokes bagi pengendara roda dua, roda empat (umum) serta pemintas Jalan umum yang tidak menggunakan masker, Kamis (27/5/2021).

AKP Rahmad bersama personel, dalam razia Prokes tersebut sekaligus membagikan masker kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker, serta melakukan penyemprotan handsanitizer bagi pengendara dan masyarakat yang melintas.

Kegiatan ini diatur sebagaimana dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 dan Perwal No. 28 Tahun 2020, yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.

Kapolsek Hutaimbaru ini juga menyampaikan himbauan dan edukasi terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dengan selalu memperhatikan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan beraktifitas di luar rumah.

Kapolsek mengatakan, bahwa laju virus Covid-19 yang kian meningkat perlu untuk melakukan upaya pencegahan, percepatan dann penanganan. melalui instruksi dari Menag RI tentang gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. 

"Bagi semua lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta jangan lupa untuk membiasakan pola hidup sehat," tutup AKP Rahmad.*

(Iwan)

TerPopuler