Satnarkoba Polres Siantar Berhasil Menangkap Dua Laki-Laki Pemilik Shabu

Monday, May 10, 2021, 14:37 WIB
Oleh DAKAR

SNIPERS.NEWS | P. Siantar - Satnarkoba Polres Siantar berhasil menangkap dua laki laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,79 gram. 

Sebelumnya pada Sabtu (8/5) sekira pukul 22.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di Gang Pinus.

Berbekal informasi tersebut, kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di alamat yang dimaksud, personil melihat 2 orang laki-laki yang dicurigai sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3885 AFB di Gang Pinus tersebut. 

Kemudian kedua laki-laki tersebut diberhentikan, terlihat pengemudi sepeda motor menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya ke atas tanah. 

Melihat ada gerakan mencurigakan dari kedua pria tersebut, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar ini dengan cepat menangkap mereka. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pria tersebut bernama Jon Purba (31), warga Bintang Meriah Kabubaten Simalungun dan Ando (24) yang juga dari daerah yang sama. 

Kemudian Jon Purba diminta untuk mengambil barang yang dijatuhkannya tersebut, dan ternyata ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.79 gram dari atas tanah.

Selanjutnya, saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah milik mereka. 

Dari hasil pengakuan mereka, personil Satnarkoba langsung mengamankan kedua tersangka berikut dengan barang bukti  1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3885 AFD yang digunakan kedua tersangka, dan selanjutnya dibawa ke Polres Siantar untuk diperiksa lebih lanjut.*

(PN)

TerPopuler