Sat Reskrim Polres Bangkep Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak SD

Monday, May 31, 2021, 11:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep berhasil membekuk seorang pemuda berasal dari Desa Talas-Talas Kecamatan Buko Kabupaten Bangkep. 

Pemuda berinisial AL (21) tersebut di amankan oleh Sat Reskrim Polres Bangkep diduga telah melakukan perzinahan terhadap gadis di bawah umur berinisial PS (12), yang notabenenya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Utara.

Pelaku AL diketahui telah melakukan perzinahan terhadap PS yang masih di bawah umur pada 26 Mei 2021. Orang tua dari PS yaitu Sidin S, mencari anaknya yang belum pulang ke rumah.

Saat dalam pencarian, Sidin mendapat informasi dari warga, bahwa anaknya PS dibonceng dengan motor oleh AL ke Desa Talas-Talas Kecamatan Buko. Lalu Sidin menyusul ke Talas-Talas dan melaporkan pada Kepala Dusun setempat. 

Akhirnya PS ditemukan sudah berada di rumah Kepala Dusun di Talas-Talas, kemudian pelaku AL di jemput oleh Kepala Dusun selanjutnya di bawa ke Kantor Polsek Buko.

Kemudian orang tua korban (Sidin S-red) pada tanggal 28 Mei 2021 melaporkan kejadian tersebut di Polres Bangkep.

KBO Sat Reskrim Polres Bangkep Aiptu Irwandi membenarkan kasus tersebut, dan memang sudah dilaporkan dan sudah di tangani oleh Sat Reskrim. 

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bangkep, pelaku AL mengaku telah menyetubuhi korban PS sebanyak 3 kali di Desa Bonepuso dan sekali di desa Talas-Talas, dengan bujukan bahwa apabila korban hamil pelaku akan tanggung jawab kawin.

"Pelaku sudah meringkuk di ruang tahanan. Pelaku akan kami proses lanjut dan di jerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak yang ancamannya 5 tahun keatas," ucap Aipda Irwandi kepada media, Minggu (30/05/21). 

Terpisah, Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau pada orang tua agar memperhatikan anak-anak mereka, khususnya yang memiliki anak perempuan. 

"Berikan pengawasan kepada anak-anak kita, sehingga tidak terjerumus pada kenakalan remaja dan perbuatan pidana. Karena sangat rentan menjadi korban perzinahan, percabulan dan pemerkosaan," ucap AKBP Reja.*

(Yudi/Hms) 

TerPopuler