Tim Yustisi Polres Badung Tindak Pelanggar Prokes Covid -19

Kamis, 06 Mei 2021, 00:06 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Dalam upaya mengantisipasi Mudik Lebaran sebagai klaster baru penyebaran Covid -19, puluhan penumpang di terminal Tipe A Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung di tes Ravid Covid -19. Selasa, (5/5) pukul 08.30 WITA.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP, bertujuan meminimalisir terjadinya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Badung.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor : 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung. 

"Cek Surat Keterangan Ravid tes, namun tetap humanis, agar tidak menimbulkan masalah baru saat pemeriksaan pada Bus AKAP dan AKAD dan Bus lainnya yang keluar masuk Terminal," Perintah Kabag Ops kepada personil saat apel kesiapan Yustisi Prokes Covid -19.

Adapun hasil pelaksanaan yustisi yakni 15 orang tidak menggunakan masker dengan benar dan diberikan tindakan berupa teguran dan pembinaan.

"Kita akan terus tingkatkan pelaksanaan Yustisi Prokes secara masif, meskipun secara umum masyarakat sudah patuh terhadap Prokes," Tandasnya.

(Arifin/Agung DP)
Sumber : Humas Polres Badung.


TerPopuler